Minggu, 16 September 2012

Sebaiknya Akuntansi Islam melanjutkan akuntansi yang dikenal zaman Rasulullah Saw -akis-


Pertanyaan: Menurut anda, sebaiknya akuntansi islam itu akuntansi konvensional kemudian diinsert unsur islami menjadi akuntansi islam atau membuat sediri kerangka akuntansi islam dgn melanjutkan akuntansi yang dikenal di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ?

Jawab:
Menurut saya, sebaiknya akuntansi islam membuat sendiri kerangka akuntansinya dengan melanjutkan akuntansi yang sudah dikenal di zaman Rasulullah SAW.

Karena perdasarkan pendapat Hayashi (1994), bahwa standar akuntansi ala Islam sebenarnya dapat dikembangkan, karena akuntansi model Islam lebih bersifat responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Perkembangan tersebut pada intinya dapat mengarah pada penciptaan lingkungan ekonomi dan pasar yang seragam sesuai dengan nilai-nilai Islam. Akibatnya, lingkungan pelaporan keuangan perusahaan di negara-negara Islam akan ditandai dengan kekuatan politk, ekonomi, sosial dan budaya yang berbeda dengan negara-negara barat. Oleh karena kekuatan tersebut dapat mempengaruhi tujuan dan format pelaporan keuangan, kebutuhan untuk memiliki standar akuntan yang bernafaskan Islam merupakan suatu keharusan.

Akuntansi syariah dalam wacana filosofis-teoritis yaitu lebih menekankan pada pemenuhan akuntabilitas dan prinsip tanggung jawab, kebenaran dan keadilan. Yang membedakan dengan akuntansi konvensional yang lebih menekankan pada pemberian informasiuntuk pengambilan keputusan ekonomi. Tujuan akuntansi syariah tersebut akan mendasari teori-teori akuntansi syariah termasuk dalam hal pengungkapan pelaporan keuangan.

Akuntansi yang selama ini dilakukan sebenarnya dapat diarahkan pada penelitian yang berkaitan dengan aspek nilai-nilai Islam. Namun sayangnya, karena aspek dominasi pendekatan positivism yang mengharuskan semua variabel dapat dikuantifikasi, penelitian akuntansi yang mengarah pada kemungkinan penerapan praktik akuntansi Islam sulit untuk dilakukan. Konsekuensinya, agar praktik akuntansi berbasis Islam dapat dikembangkan, paradigma penelitian harus diubah ke arah paradigma kualitatif. Hal ini disebabkan pendekatan kualitatif mampu mengexplore nilai-nilai Islam yang relevan dengan praktik akuntansi dan nilai-nilai tersebut selama ini tidak tersentuh oleh paradigma positivism.
            Berdasarkan Q.S Al Baqarah ayat 282- 283 Jelas diketahui bahwa Allah telah mengajarkan umat islam untuk melakukan kegiatan akuntansi dengan sebaik-baiknya.:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
”Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Qur’an Surat Al Baqarah : 282-283)

Berdasarkan kritikan Trueblood Committee ( Harahap, 2001, h. 92 ), terhadap akuntansi konvensional sebagai berikut :
1. Akuntansi hanya menyangkut laporan historis sehingga tidak dapat menggambarkan secara eksplisit prospek masa depan.
2.  Angka-angka akuntansi umumnya didasarkan pada hasil transaksi pertukaran sehingga hanya menggambarkan nilai pada saat itu.
 3. Dalam akuntansi sering digunakan metode dari beberapa metode yang sama-sama diterima yang menghasilkan laporan dan informasi berbeda.
4.  Akuntansi menekankan pada laporan keuangan yang bersifat umum yang dapat digunakan semua pihak. Sehingga terpaksa selalu memperhatikan semua pihak  padahal pemakaiannya yang sebenarnya memiliki perbedaan kepentingan.
5.   Angka-angka disatu laporan berkaitan dengan angka-angka dilaporan lainnya.
6.  Diakui bahwa laporan keuangan yang sekarang tidak menggambarkan likuiditas dan arus kas.
7.  Perubahan dalam daya beli uang jelas ada, namun hal ini tidak tergambarkan dalam laporan keuangan.
8.   Konsep "materiality" merupakan konsep pelaporan.

            Maka jelas sudah bahwa Akuntansi islam seharusnya menyusun standar akuntansinya sendiri. Karena banyak hal dalam akuntansi konvensional yang tidak sesuai dengan ajaran akuntansi Rasulullah yang telah ada sejak dulu.
a.         konsep akuntansi konvensional: modal terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap(aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar),
Konsep akuntansi islam: barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash), dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang.Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya. Bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;

b.         Konsep konvensional: mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semuakerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin,
konsep Islam: memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko.

c.         Konsep konvensional: menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok,transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram,
konsep Islam: dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha ataudicampurkan pada pokok modal;

d.         Konsep konvensional: menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli,
Konsep Islam: memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangandan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.













DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar